"Pengakuan si setan ini digebukin matanya pake pucuk buku tebel ini 7-8x. Udah nggak bisa bayangin kejemnya psikopat ini," terang Qisty.
Keterangan ini diperkuat dengan penjelasan Emy Aghnia.
"Sudah dilihat 1 jam lebih penyiksaan dengan pukulan tanpa henti, ada pakai buku juga dipukulkan ke kepala. Kepala anakku dipukul buku sampai polisi gak tega melihat," terang Aghnia.
Di kesempatan itu, Qisty juga membagikan video pendek yang menunjukkan suster I digiring ke kantor polisi menggunakan mobil polisi.
Ia nampak melamun di kursi paling belakang.
"Biadab gak ngerasa bersalah ini orang," tulis keterangan di video.
Sementara itu, dalam pengakuan Emy, ia sekaligus menyebut melihat I menyiramkan minyak gosok jenis kutus-kutus ke wajah C lewat rekaman CCTV.
"Woi laknat, aku liat kau tumpahkan itu kutus-kutus ke muka C, ya Allah bayangkan sepanas apa masuk mata," tandasnya menyematkan emoji menangis.
Selain itu, Emy Aghnia juga menyebut bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Metro Malang Kota.
"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST. ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini."
"Update, alhamdulillah @polresmalangkotaofficial sedang menangani kasus ini dengan cepat, doakan lancar dan tersangka dibalas dengan balasan yang setimpal," tulis Emy Aghnia, dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Unggahan Emy ini pun dibanjiri like dan komentar simpati dari warga net.
Aksi penganiayaan anak selebgram Emy Aghnia oleh asisten rumah tangga berinisial
Aksi penganiayaan anak selebgram Emy Aghnia oleh asisten rumah tangga berinisial "I" yang terekam kamera CCTV kamar di kediaman Emy Aghnia.
Di sisi lain, Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dialami anak Emy telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Budi juga mengungkapkan, pelaku sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan.
"Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," ujar Budi.
Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tuturnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!