Hari Ini, Hakim MK Dengarkan Pembuktian Saksi dan Ahli dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

- Senin, 01 April 2024 | 06:00 WIB
Hari Ini, Hakim MK Dengarkan Pembuktian Saksi dan Ahli dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud



NARASIBARU.COM  - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, pada Senin (1/4/2024) hari ini.


Adapun pada sidang ini, kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 sekaligus Pemohon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan nomor urut 3 sebagai Pemohon 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadirkan saksi dan ahli.


MK akan mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi dan ahli yang diajukan oleh masing-masing pemohon.




Sidang beragendakan pembuktian pemohon itu dijadwalkan digelar pukul 08.00 WIB.


"Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon). Senin, 1 April 2024," dikutip dari situs resmi MKRI.


Persidangan akan digelar di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta.


Sebelumnya, Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, majelis hakim belum bisa menyampaikan ke publik nama-nama saksi yang akan dihadirkan masing-masing Pemohon sebelum persidangan berlangsung.


"Kalau pun sudah ada (nama-nama saksi dan ahli) tidak dapat di-share sebelum sidang," ucap Enny, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (30/3/2024).



Halaman:

Komentar