Pernyataan jujur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono bahwa belum ada realisasi investasi di IKN Nusantara, layak diberi jempol.
Sejauh ini, investor hanya mengaku-aku kepincut membangun bisnis di IKN Nusantara. Mereka baru menyerahkan letter of Intent (LoI) yang masih belum konkret. Tak lebih dari cek kosong.
“Belum (investasi belum ada yang terealisasi). Sekarang yang dikerjakan yang APBN semua,” kata Menteri Basuki pada 2 Mei 2023.
Salah satu alasan investor belum masuk ke IKN Nusantara, kata Menteri Basuki, terkait aturan teknis pembelian tanah yang belum rampung dibahas. Khususnya menyangkut bagaimana tata cara pembelian tanah di IKN Nusantara.
“Misalnya ada investor akan membangun rumah sakit di lahan seluas 5 hektare, belinya (tanah) bagaimana,” kata Menteri Basuki.
Untuk itu, Menteri Basuki berharap, Badan Otoritas IKN Nusantara segera merampungkan aturan pembelian tanah. “Nah, sekarang mereka sedang menyelesaikan SOP-nya,” lanjut kader PDI Perjuangan itu.
Bagaimana suara pengusaha? Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan, pengusaha masih wait and see untuk investasi di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ada masalah siber, masalah tanahnya gimana, insentif apa. Atau kelangsungan listrik, pasti banyak pertanyaan. Ini kan membangun kota baru,” kata Arsjad di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Arsjad mengibaratkan, investor dan pemerintah, saat ini, masih dalam tahap pacaran. Keduanya belum sah menjadi pasangan, karena belum investasi di IKN Nusantara.
Tentu saja, pengusaha atau investor tidak akan gegabah dalam berinvestasi. Paling tidak 3 faktor menjadi pertimbangan. Kepastian hukum, kepastian politik dan kalkulasi ekonomi.
Bisa jadi, dari 3 aspek itu, investor menilai belum saatnya untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Kalau sudah begitu, ‘masa pacaran’ akan panjang, bahkan tak jadi menikah. Karena, investor cemplungkan duitnye ke bisnis lain yang lebih aman dan menjanjikan cuan.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!