Komisi III DPR: Penindakan Judi Online Jangan Musiman!

- Sabtu, 06 April 2024 | 11:45 WIB
Komisi III DPR: Penindakan Judi Online Jangan Musiman!


Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.


“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp 34,51 triliun," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana belum lama ini.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar