Hakim Saldi Isra Tegaskan DPR Jangan Lepas Tangan Soal Pemilu

- Senin, 22 April 2024 | 10:30 WIB
Hakim Saldi Isra Tegaskan DPR Jangan Lepas Tangan Soal Pemilu


 Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama. 


“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, dikutip Antara pada Jumat (19/4/2024). 


Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024



Sumber: tvOne

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini