Oknum anggota berpangkat Brigadir tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 3 orang rekannya yang dari warga sipil kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mengusut tuntas kasus oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut sebagai pengedar pihak penyidik Ditres Narkoba Polda Sulbar masih terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!