Menteri Pertanian menyatakan, pihaknya telah menghitung jumlah anggaran yang diperlukan untuk melakukan rehabilitasi lahan pertanian masyarakat terdampak bencana di Sumatra Barat
Adapun anggaran yang diperlukan untuk melakukan rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana, perhektarnya mencapai angka sekitar Rp 4,6 juta. Sehingga untuk total rehabilitasi lahan seluas 2 ribuan hektar itu dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 10 miliar.
“Nanti ditambah alat dan mesin pertanian itu sekitar Rp15-20 miliar,” ucap Mentan Amran.
Mentan juga meminta Pemda melalui dinas terkait di kabupaten/kota dan provinsi untuk menyegerakan data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang akan menerima bantuan. (*)
Sumber: haluan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!