Sementara, berdasarkan keterangan saksi berinisial SRS pada Jumat (17/5/2024) sekitar Pukul 14.28 WITA, saksi bersama korban sedang ada kegiatan bersama anggota Ditresnarkoba Polda Bali, saat mereka parkir motor di parkiran vila datang pelaku memberitahu korban dengan bahasa kasar bahwa jangan parkir di sini. Selain itu, saksi dan korban balik dan parkir di depan Jalan Kayu Putih.
Lalu, saksi ditanya oleh pelaku,"Siapa itu tadi?," saksi tidak mau memberitahu dan saat korban mendekati saksi yang sedang ditanya oleh pelaku, kemudian sempat cekcok kembali antara korban dan pelaku yang akhirnya korban dipukul pelaku dan mengenai bagian pipi hingga mengeluarkan darah. Kemudian anggota DitresNarkoba Polda Bali mengamankan pelaku.
"Akibat kejadian pada pipi bagian kiri Korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah akibat terkena pukul. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan di Polsek Kuta Utara," tuturnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!