NARASIBARU.COM - Salah satu terpidana pembunuhan Vina, Saka Tatal mengkisahkan pengalamannya saat pemeriksaan oleh polisi, mengaku diperlakukan seperti binatang.
Saka Tatal adalah salah satu terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.
Saka Tatal bersama 7 tersangka lainnya saat itu diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Polresta Cirebon. Saat itu, Saka Tatal masih di bawah umur, berbeda dengan 7 tersangka pembunuhan Vina dan Eky lainnya.
Kini, Saka Tatal telah bebas setelah divonis hukuman 8 tahun penjara dan mendapat remisi sehingga ia hanya mendekam di jeruji besi selama 3 tahun 8 bulan.
Setelah bebas, ia pun menegaskan bahwa dirinya adalah korban salah tangkap dan tidak pernah merasa melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Ia terpaksa mengaku sebagai pembunuh pada saat itu karena mendapatkan siksaan yang sangat tak wajar dari pihak kepolisian.
"Saya waktu itu ditangkap, saya dipukulin sama polisi, diinjak-injak, disiksa, disetrum," kata Saka Tatal, saat hadir di program Catatan Demokrasi, tvOne, Minggu (26/5/2024).
Ia mengatakan, saat itu dirinya memang diberi makan. Namun, caranya sangat tidak layak. Saka mengaku, oleh polisi di Polresta Cirebon, dirinya dilempari nasi dan dipaksa memakannya berserakan di lantai. "Dikasih makan kayak binatang.
Dilempar nasi di lantai. Nasi itu acak-acakan di lantai, suruh dimakan. Kalau nggak dimakan, dipukulin lagi. Yang melakukannya polisi. Polresta Cirebon," kata Saka menegaskan.
Tidak berhenti sampai di situ, berdasarkan pengakuan Saka ia dan sejumlah tahanan lainnya dipaksa minum air kencing. "Sampai suruh minum air kencing, disuruh minum semua yang ada di situ, termasuk saya dan teman-teman saya juga," kata dia lagi.
Pria tersebut masih tegas mengatakan bahwa dirinya adalah korban salah tangkap polisi. Saka menyebut saat kejadian pembunuhan Vina yakni 27 Agustus 2016, ia sedang berada di rumah.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!