Tidak hanya itu, dalam program tersebut tidak ada jaminan buruh bakal langsung mendapat rumah ketika pensiun. Belum lagi ada kekhawatiran besar terhadap peluang terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana tapera. Mengingat, tidak sedikit kasus korupsi yang terjadi oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan. Sebut saja kasus ASABRI dan taspen.
Dia memastikan bahwa aksi demo kemarin hanya awal pergerakan dari para buruh jika Presiden Jokowi keukeuh melenggangkan program tersebut berjalan. ”Bilamana ini tidak dicabut, akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia,” ungkapnya. Aksi itu bakal melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas di 38 provinsi.
Ikhtiar lainnya juga bakal diusahakan melalui judicial review aturan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!