Diketahui, eror-nya PDN telah berlangsung sejak 20 Juni 2024. Dan hingga kini proses pemulihan masih terus berlangsung.
Sukamta juga mendorong kepada masyarakat yang merasa sangat terdampak terhadap eror-nya PDN dapat melakukan gugatan.
"Yang pertama memang pemulihan layanan ya harus segera dilakukan. Karena negara ini kan harus jalan, layanan harus segera dilakukan," ungkap Sukamta dalam acara diskusi seputar 'Pusat Data Bocor, Siapa Teledor' yang berlangsung secara online, Sabtu (29/6/2024).
"Kalau perlu, didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan, lakukan class action. Ini kan perlu sesekali," sambungnya.
Selain itu, Sukamta mendorong Pemerintah segera mengambil langkah serius yakni melakukan audit terkait permasalahan yang menimpa PDN.
Dengan adanya hal tersebut dapat diketahui penyebab utama serta pihak-pihak yang bertanggungjawab.
"Nah yang kedua, segera lakukan audit secepatnya, tidak usah nunggu berlama-lama, terus kemudian siapapun yang bertanggung jawab ya lakukan tanggung jawab secara proporsional," beber Sukamta.
"Apakah Menterinya, pejabat-pejabat pelaksananya, semua menurut saya perlu ada pertanggungjawaban yang transparan," tukasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!