Untuk itu dia mendorong dilakukannya tindakan tegas terhadap para anggota dewan yang terlibat perjudian online, tidak hanya oleh MKD DPR, tapi juga oleh partai tempat para anggota dewan itu bernaung.
Menurutnya, Parpol harus lebih selektif saat merekrut kader-kader untuk menjadi anggota dewan, pusat maupun daerah.
“Nah, Parpol tempat bernaung para anggota dewan yang doyan judi online harus tanggung jawab, berikan sanksi dan proses hukum, tak ada pandang bulu,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!