Meski akan memberikan kunci akses data ransomware secara gratis, tapi pihak Brain Cipher menyatakan telah membuka akses ke ewallet untuk aset kripto berbasis Monero bagi siapapun yang ingin memberikan donasi.
JawaPos.com sudah menghubungi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan untuk meminta tanggapan mengenai rencana selanjutnya dari kelompok Brain Cipher itu. Namun hingga berita ini ditulis, dirinya belum memberikan jawaban.
Selain itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong juga sudah JawaPos.com hubungi. Tapi, belum mendapatkan tanggapan.
Sebelumnya, Usman Kansong memastikan tak akan menuruti permintaan tebusan kepada kelompok ransomware yang menyerang data PDN. "Ya pemerintah kan nggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar," kata Usman belum lama ini di Jakarta
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!