Misalnya, Budi mencontohkan aturan yang tidak sinkron, seperti untuk pembelian mesin USG mendapatkan bea masuk impor 0%, sedangkan untuk mengimpor komponennya seperti layar, elektronik USG, dan bahan baku malah dikenakan bea masuk sekitar 15%.
Tak hanya itu, dia melanjutkan pembelian alat kesehatan ini juga dilakukan oleh pemerintah. Seperti pembelian cath lab untuk 514 di kabupaten/kota sehingga seharusnya dia menilai pemerintah tidak lagi mengimpor tetapi membangun pabrik cath lab di dalam negeri.
"Untuk melihat dengan kebijakan beli cath lab ini ingin dong kita kalau bisa pabrik cath lab bisa masuk, bagaimana pabrik ini dia masuk. Karena ada kebutuhan pemerintah 514 cath lab unit. Nanti pasti diikuti RS swasta," pungkas Budi Gunadi.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!