Dia mengatakan bahwa harga obat di Indonesia lebih mahal tiga hingga lima kali lipat dibandingkan harga obat di Malaysia sehingga Kepala Negara meminta agar harga alat kesehatan dan obat-obatan tersebut bisa setara.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan relaksasi pajak industri kesehatan di Istana Kepresidenan, Selasa (2/7/2024).
“Perbedaan harga obat itu 3 kali—5 kali dibandingkan dengan di Malaysia. Misalnya, hingga 300%—500%,” ujarnya kepada wartawan.
Orang nomor satu di Indonesia itu, kata Budi, juga berpesan agar industri obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri mulai dibangun supaya bisa resilien, khususnya apabila negara menghadapi pandemi lagi di masa mendatang.
Menurutnya, mahalnya harga obat-obatan dan alat kesehatan saat ini disebabkan adanya inefisiensi dalam jalur perdagangan. Untuk itu, diperlukan tata kelola perdagangan alat kesehatan dan obat-obatan harus lebih transparan dan terbuka sehingga tidak ada lonjakan harga dalam situasi tertentu yang tak perlu.
Mantan Direktur Bank Mandiri tersebut menuturkan, untuk membuat harga alat kesehatan dan obat-obatan bisa lebih murah, maka dibutuhkan koordinasi teknis lintas kementerian seperti menteri keuangan dan menteri perdagangan untuk mendesain ekosistem sebuah industri.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!