"Sampai saat ini kami masih menduga kuat, bahwa AM meloncat dari jembatan ke dasar sungai untuk menyelamatkan diri," ujarnya.
Sebelumnya Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya siswa SMP bernama Afif Maulana, 13, di Kuranji, Padang.
Menanggapi itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri. Suharyono menyakini meninggalnya Afif Maulana bukan karena dianiaya polisi.
"Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," kata Suharyono
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!