Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda menyampaikan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar merupakan kebijakan yang tidak bijak karena seakan memberikan izin bagi pelajar untuk terlibat dalam hubungan bebas.
“Kami menilai pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar sebagai bentuk kebijakan yang sama sekali tidak bijak. Dengan menyediakan alat kontrasepsi seakan memberikan restu bagi pelajar kita untuk berhubungan bebas,” ujar Huda, dilansir pada Selasa (06/08/2024).
Huda juga mempertanyakan kualifikasi atau persyaratan terkait pemberian alat kontrasepsi ini, termasuk kapan, dalam kondisi apa, dan siapa yang berhak memberikan alat tersebut. Di sisi lain, ia juga mempertanyakan urgensi penyediaan aturan tersebut di Indonesia.
“Jadi ini pemerintah perlu menjelaskan kepada publik terkait urgensi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar beserta teknis bagaimana pemberian alat kontrasepsi tersebut. Kami khawatir terjadi penyalahgunaan yang malah mendorong para pelajar untuk terjebak dalam hubungan bebas,” kata Huda.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya bersinergi menghadirkan suatu acuan untuk generasi mudah terkait dengan upaya menjaga kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja yang mana difokuskan pada pendekatan preventif. Ia menekankan pentingnya memberikan informasi serta edukasi mengenai bahaya seks bebas.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!