Sengketa kepemilikan Tabloid Nyata antara pihak Dahlan Iskan dan manajemen baru Jawa Pos Group tengah bergulir.
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, memberikan sejumlah tanggapan terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini.
Dalam keterangannya, Johanes menyoroti beberapa hal, termasuk keabsahan klaim kepemilikan oleh pengurus baru Jawa Pos serta dugaan pengaburan sejarah kontribusi Dahlan Iskan terhadap perkembangan perusahaan media tersebut.
Pertama, Johanes menyebut bahwa sebagian pengurus baru, termasuk Hidayat Jati, bukan bagian dari sejarah awal pendirian dan pengembangan Jawa Pos.
"Oleh karena itu, kurang pantas jika mereka yang tidak turut berpeluh di masa awal kini tampil seolah menjadi yang paling memahami sejarah dan struktur usaha yang dibangun dengan pengorbanan luar biasa," katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia juga menyoroti masalah dokumen-dokumen lama yang berkaitan dengan sengketa. Menurut Johanes, semua dokumen terkait perkara tersebut tersimpan di kantor Jawa Pos, namun permintaan salinan dokumen oleh Dahlan Iskan tidak dipenuhi.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan wajar: Ada apa? Mengapa dokumen tersebut tidak diberikan kepada orang yang turut membangun imperium media ini? Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?" tanya Johanes.
Lebih lanjut, ia menolak anggapan bahwa Dahlan Iskan hanya meminjamkan nama dalam proses pendirian perusahaan-perusahaan yang kini disengketakan. Johanes menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak bermoral.
Menurutnya, Dahlan mencatatkan sejumlah perusahaan atas namanya demi rencana besar membawa Jawa Pos go public. Namun, rencana tersebut tidak pernah terwujud.
"Tunjukkan bukti pembayaran kepada Bapak Dahlan jika memang ada pengalihan sah. Jika tidak ada, maka klaim tersebut adalah tindakan sepihak dan tidak tahu malu," tegasnya.
Menanggapi tuduhan bahwa pihak Dahlan Iskan tidak pernah merespons komunikasi dari pihak Jawa Pos, Johanes menyebut hal itu tidak benar.
"Justru pada saat upaya perundingan dilangsungkan, pihak Jawa Pos membuat laporan pidana ke Polda Jatim," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Dahlan Iskan/Ist
Artikel Terkait
HOTNEWS! Hacker Bongkar di Detik Berapa Pelaku Bunuh Arya Daru: Tak Ada Suara Ribut, Ada Telepon Misterius Pukul 02.01
Mengapa Jokowi Akhlaknya Suka Berbohong?
TERUNGKAP Fakta Jemaah Berbaju Putih Ritual di Puncak Lawu, Polisi: Bukan Aliran Sesat, Mereka Bagian Dari NU
8 Link Video Full Andini Permata yang Bikin Gempar Media Sosial, Identitas Aslinya Sudah Terang Benderang?