NARASIBARU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan persamaan antara pajak dengan kewajiban membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu dalam syariat Islam.
Menurutnya, keduanya memiliki manfaat yang sama, yaitu kembali kepada orang yang membutuhkan.
Sri Mulyani mengatakan setiap rezeki dan harta yang dimiliki ada hak orang lain di dalamnya.
Cara menyalurkan hak tersebut bisa melalui zakat, wakaf, maupun pajak.
"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).
Ia memaparkan, uang pajak disalurkan melalui berbagai program untuk masyarakat menengah bawah.
Mulai dari bantuan sosial (bansos), hingga penyediaan layanan kesehatan gratis.
"Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan. Dengan kita tahu kemampuan membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biayanya, itu bisa distrukturkan secara syariah," jelasnya.
Mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendapat fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis hingga pembangunan akses layanan kesehatan seperti puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah.
Dari sisi pendidikan, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah membuka Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Tidak hanya sekolah, ada fasilitas asrama dan makan gratis bagi siswa selama menempuh pendidikan.
"Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain," tegasnya.
Di bidang pertanian dan energi, pemerintah memberikan subsidi pupuk bagi petani yang membutuhkan, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
"Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah," pungkas Sri Mulyani.
Sri Mulyani: Rp 1.333 T untuk Masyarakat Miskin, 2026 Akan Lebih Besar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan lebih besar dari tahun ini.
Angka tersebut akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 di DPR RI.
Sri Mulyani mengatakan, tahun ini anggaran pemerintah pusat yang langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok miskin, mencapai Rp 1.333 triliun.
Tahun depan angkanya dipastikan akan jauh lebih besar.
"Anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati oleh masyarakat terutama kelompok bawah mencapai Rp 1.333 triliun untuk tahun ini. Dua hari lagi (15 Agustus) Bapak Presiden akan menyampaikan untuk tahun depan dan angkanya akan jauh lebih besar, mulai dari perlindungan sosial," kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).
Belanja negara yang manfaatnya langsung mengalir ke masyarakat mencakup perlindungan sosial, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, keterjangkauan energi, pertanian, hingga UMKM.
Khusus belanja pendidikan, tahun 2025 alokasinya mencapai Rp 724,3 triliun atau 20% dari APBN sesuai amanat konstitusi.
Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta siswa, serta Bantuan Operasional PTN (BOPTN) bagi 197 lembaga.
Selain itu, anggaran juga mencakup beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS bagi 477,7 ribu guru, sertifikasi 666,9 ribu guru, pembangunan/rehabilitasi 22 ribu sekolah, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Presiden Prabowo menyampaikan Asta Cita sebagai fondasi untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas, dan instrumen APBN merupakan sarana yang sangat penting untuk mencapainya," ujarnya.
Sebagai informasi, belanja negara dalam APBN 2025 mencapai Rp 3.621,3 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp 919,9 triliun.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
80 Tahun Kemerdekaan, Kemiskinan di Indonesia Dinilai Makin Bertambah
Viral Link Video Full Diduga Amalia Mutiya Zain, Sosok Ukhti Kampus yang Kini Jadi Sorotan
Sri Mulyani: Bayar Pajak Itu Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf, Rezeki Kembali ke yang Membutuhkan!
Sri Mulyani: Di Rezeki Anda Ada Hak Orang Lain, Setor Melalui Zakat atau Pajak