Sebut Bukti Transkip Nilai Jokowi di Bareskrim Abal-Abal, Dokter Tifa: Dokumen Sampah

- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Sebut Bukti Transkip Nilai Jokowi di Bareskrim Abal-Abal, Dokter Tifa: Dokumen Sampah


Tifauzia Tyassuma atau dikenal dengan Dokter Tifa kecewa melihat dokumen -dokumen yang disebut sebagai barang bukti dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dokumen-dokumen tersebut sudah diserahkan pada Bareskrim Mabes Polri.

Salah satu dokumen yang dikupas tuntas oleh Dokter Tifa adalah transkip nilai.

Dokter Tifa menjelaskan bahwa transkip nilai yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Tahun 80-an tersebut tulisannya ditulis dengan mesin ketik manual, sehingga bukan tulisan tangan.

Kemudian di kolom pada halaman kedua terisi dengan mata kuliah pilihan yang diambil oleh mahasiswa bersangkutan.

Sementara itu, Dokter Tifa menyebut bahwa trankip nilai yang digadang-gadang milik Jokowi justru pilihan mata kuliahnya kosong.

“Kalau seseorang mau menyatakan dia lulus, lalu dia mata kuliah tidak ada satupun yang diambil, terus transkipnya itu tidak ada tanda tangan dekan, tidak ada tanda tangan pembantu dekan 1, tidak ada cap itu artinya illegal, abal – abal atau zonk,” urai Dokter Tifa, dikutip dari youtube Refly Harun, Sabtu (16/8/25).

“Dan sangat tidak patut untuk dijadikan alat bukti, karena itu berkemungkinan juga bisa palsu. Masak kayak gitu, ini baru satu loh ya, diantara 33 dokumen yang lain,” tambahnya.

Dokter Tifa mengaku bahwa kejanggalan-kejanggalan pada transkip nilai milik Jokowi tersebut yang akhirnya membawanya ke Kompolnas.

Namun apa yang terjadi, Dokter Tifa justru mengejutkan pihak Kompolnas, yang seolah – olah tidak mengetahui soal barang bukti tersebut.

“Ini salah satu juga yang menjadi keberatan saya dan kemarin saya sampaikan di Kompolnas,” ujarnya.

“Ini betapa cerobohnya pekerjaan dari Bareskrim. Dari pihak Kompolnas malah terkejut – kejut begitu,” tambahnya.

Dengan keganjalan tersebut Dokter Tifa bertanya – tanya dari manakah sebenarnya dokumen – dokumen itu berasal.

Apakah yang menyerahkan benar – benar orang yang bersangkutan, ataukah justru langsung dari Lembaga yang bersangkutan.

“Ini sekarang harusnya diusut ini dokumen – dokumen abal-abal atau dokumen – dokumen yang sangat tidak layak untuk jadi barang bukti dari Bareskrim. Asalnya dari mana ini? Apakah dari yang bersangkutan, berarti dia melakukan pemalsuan, penipuan dong. Ataukah dari UGM?,” ungkapnya.

Apabila fakta menunjukkan bahwa dokumen-dokumen tersebut berasal langsung dari pihak UGM, maka menurut Dokter Tifa sangatlah tidak pantas, pasalnya untuk mempertaruhkan Nasib orang.

“Nah, berarti kalau memang berasal dari UGM, UGM yang patut dipertanyakan, mengapa memberikan dokumen – dokumen “Sampah” kepada Bareskrim untuk mempertaruhkan atau untuk memutuskan Nasib orang – orang,” urainya.

Dokter Tifa berharap Presiden Prabowo Subianto melihat kejadian – kejadian tersebut, agar masalah ini segera menemui titik terang.

“Bagaimana ini keadlian? Saya berharap mudah – mudahan Presiden Prabowo (staff atau orang – orang yang ditunjuk beliau) itu melihat ini,” ucapnya.

Bareskrim serahkan kasus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Polri telah menyerahkan kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi ke Polda Metro Jaya, usai menyatakan ijazah Jokowi asli berdasarkan uji forensik.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya dan masuk ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan oleh Jokowi.

Pihak – pihak yang melaporkan ijazah Jokowi palsu tidak terima dengan proses hukum yang ada.

Jokowi menyatakan ada tokoh besar di kasus ijazah palsu.

Hal ini menyebabkan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa tidak terima kemudian melayangkan somasi kepada Jokowi.

Jokowi sendiri tidak bersedia menunjukkan ijazah aslinya ke publik, kecuali di persidangan.

Menurutnya, dokumen tersebut adalah dokumen privasi yang tidak semua orang bisa mengetahuinya.


Sumber: suara
Foto: Dokter Tifa dan Jokowi (Instagram)

Komentar