Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang terkait korupsi kuota haji 2024 kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kuat dugaan perusahaan travel penyedia layanan haji menyetorkan uang agar mendapatkan bagian kuota tambahan haji khusus.
"Bagaimana aliran dana, apakah sudah sampai ke saudara YCQ? Nah saat ini kita juga sedang mendalami itu," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Pendalaman akan dilakukan dengan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, termasuk orang dekat Yaqut.
"Minggu ini, kalau nggak minggu depan, dipantengin saja kita manggil orang-orang terdekatnya. Kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan," ujar Asep.
Asep sebelumnya mengungkap perusahaan travel penyedia layanan haji khusus menyetorkan uang sebesar US$ 2.600 hingga US$ 7.000 per jemaah kepada asosiasi yang jika dirupiahkan per kuota sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta. Setoran diberikan agar travel mendapatkan bagian kuota tambahan haji khusus.
KPK menaksir dugaan korupsi kuota haji merugikan negara Rp 1 triliun. Adapun modus dugaan korupsi adalah membagi tambahan kuota 20 ribu jemaah secara rata, masing-masing 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah menetapkan bahwa 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus.
Kuota tambahan tersebut dibagi oleh Kementerian Agama kepada asosiasi agen untuk kemudian disalurkan ke biro travel. Untuk mendapatkan kuota, travel diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai fee ke asosiasi. Selanjutnya asosiasi menyetorkannya kepada orang di Kementerian Agama.
"Juga ada aliran dana yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama. Itu yang sedang kita dalami itu," tutur Asep.
Sumber: rmol
Foto: Yaqut Cholil Qoumas di gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha: Tolak Punya Anak sampai Video Syur
Pasar Atas Payakumbuh Terbakar, Pedagang Panik Selamatkan Barang-Barang
Viral Nafa Urbach Berikan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR Miliknya untuk Guru di Jawa Tengah
8.400 Jemaah Gagal Berangkat gegara Korupsi Kuota Haji, KPK: Sudah Antre Lebih dari 14 Tahun