KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

- Selasa, 13 Januari 2026 | 20:25 WIB
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

KPK Periksa Petinggi PBNU Gus Aiz, Diduga Ada Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau Gus Aiz. Ia telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan adanya dugaan aliran dana kepada Gus Aiz. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," jelas Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

KPK masih menelusuri apakah aliran dana tersebut terkait dengan Gus Aiz secara personal atau melibatkan institusi. "Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan," katanya.

Latar Belakang Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini mulai disidik KPK sejak Agustus 2025. KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu:


Halaman:

Komentar