NARASIBARU.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan usai diduga mencopot Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Pemeriksaan digelar Kamis (18/9/2025).
“Jadi, sesuai surat yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Pak Wali Kota Prabumulih itu hari ini dipanggil ke Inspektur Jenderal untuk dilakukan pemeriksaan atas informasi yang sama-sama kita dengar,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Selain Arlan, kata Benny, pihaknya turut memanggil Roni Ardiansyah.
“Yang diminta datang itu kepala sekolah dan wali kota untuk diperiksa hari ini di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” jelas dia.
Sebelumnya, viral video haru murid SMP Negeri 1 Prabumulih menangis melepas kepergian kepala sekolahnya, Roni Ardiansyah. Kabar pencopotan Roni dari jabatannya disorot netizen.
Namun, Wali Kota Prabumulih Arlan, menegaskan kabar pencopotan kepsek tersebut adalah hoaks. Dia menyatakan tidak pernah mengganti atau memindahkan Roni ke sekolah lain.
Artikel Terkait
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Krisis Komunikasi & Ujian Pemerintahan Prabowo-Gibran
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Autentik: Dari Margherita hingga Siciliana
Kuasa Hukum Jambret Hogi Minaya Protes DPR, Pakar Hukum: Ini Kekeliruan Polisi
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Picu Perang Regional, Trump Menanggapi