Politikus Ferdinand Hutahaean menyoroti aksi viral razia truk berpelat luar daerah yang dilakukan rombongan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, beberapa hari lalu.
Dalam pernyataannya, Ferdinand tanpa ragu menyebut langkah Bobby sebagai tindakan yang mencerminkan “kedunguan” dan bentuk “ketidakpahaman pemerintahan”.
Video razia truk itu sempat menuai polemik di publik. Aksi tersebut memperlihatkan pejabat Pemprov Sumut menghentikan kendaraan berpelat BL (Aceh) dan menyarankan agar diganti menjadi BK (Sumut). Pemerintah Provinsi Sumut akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Harahap, mengakui adanya kesalahpahaman dalam komunikasi publik.
“Kami mohon maaf jika pesan yang sampai berbeda. Kami berkomitmen memperbaiki komunikasi publik dan terbuka terhadap kritik,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Namun, pernyataan maaf itu tak lantas meredam kritik tajam dari Ferdinand Hutahaean. Melalui akun Instagram pribadinya, Ferdinand menilai kebijakan razia truk berpelat luar daerah merupakan bentuk kesalahan mendasar dalam memahami prinsip pemerintahan.
“Tidak ada undang-undang yang melarang kendaraan berpelat provinsi A beroperasi di provinsi B. Perintah razia itu jelas kedunguan,” tegas Ferdinand.
Ia menambahkan, bila Pemprov Sumut ingin mengoptimalkan potensi pajak kendaraan, seharusnya dibuat aturan resmi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau ingin nilai tambah dari kendaraan luar daerah, keluarkan Pergub atau Perda. Bukan dengan memaksa ganti pelat,” kata Ferdinand.
Sumber: suara
Foto: Kolase Ferdinand Hutahaean dan Bobby Nasution. [Dok. Istimewa]
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Pertemuan dengan Jokowi Ibarat Musa dan Firaun: Analisis & Respons Terkini
Demo Ojek Online 2026 di Monas & Kedubes AS: 1.541 Personel Amankan Aksi
Stop Impor Solar 2026: Indonesia Akhiri Antrean Panjang & Hemat Triliunan Rupiah
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Tinggalkan 134 Keturunan