Terungkap isi pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlangsung di kediaman pribadi di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pada dasarnya pertemuan itu merupakan ajang silaturahmi antara Presiden ke-7 dan Presiden ke-8 RI.
“Memang silaturahmi di antara dua pemimpin Presiden ke-7 dan Presiden ke-8,” ujar Prasetyo usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta, Minggu, 5 Oktober 2025.
Ia menuturkan, biasanya saat Presiden Prabowo berkunjung ke Jawa Tengah, ia yang menyempatkan diri sowan ke Jokowi. Namun kali ini, kebetulan Jokowi sedang berada di Jakarta, sehingga keduanya sepakat untuk bertemu saat waktu makan siang.
“Kalau Pak Prabowo berkesempatan ke Jawa Tengah, beliau yang sowan atau mampir. Kebetulan Pak Presiden ke-7, Pak Jokowi ada di Jakarta. Sudah, janjian ketemu waktunya makan siang,” jelasnya.
Prasetyo menyebut, dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut, kedua tokoh membicarakan banyak hal penting terkait kondisi bangsa. Termasuk, Jokowi memberikan sejumlah masukan kepada Prabowo mengenai arah kebijakan ke depan.
“Tentu banyak hal yang dipercakapkan mengenai masalah-masalah kebangsaan. Termasuk memberikan masukan ke depan sebaiknya seperti apa untuk beberapa hal,” ujarnya.
Ajudan Jokowi, Syarif M. Fitriansyah sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pertemuan berlangsung secara tertutup.
“Ya betul. Dan pertemuan sudah selesai,” kata dia singkat saat dikonfirmasi wartawan, tanpa merinci isi pembicaraan.
Sumber: rmol
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi di Monas, Jakarta, Minggu, 5 Oktober 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Artikel Terkait
Doktif Ucapkan Selamat Sarkastis ke Dokter Richard Lee Jadi Tersangka: Kek cucookan Suneo
Manohara Odelia Klarifikasi: Bukan Mantan Istri, Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap
Indonesia Menang Lelang Lahan Haji 500 Meter dari Masjidil Haram, Tampung 25.000 Jemaah
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap & Respons Terbaru Kasus Doktif