Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Dia menyoroti kinerja Satgas BLBI.
"Untuk BLBI, Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuma membuat ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat," ujar Purbaya dalam sesi media gathering secara daring, Jumat (10/10/2025).
Purbaya akan mengkaji kembali efektivitas Satgas BLBI sebelum mengambil langkah penutupan resmi.
"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu. Tapi akan saya nilai lagi, sebelum kita ambil langkah itu," tutur dia.
Meski Purbaya menyoroti hasil yang dinilai belum optimal, data yang dirilis Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pencapaian Satgas BLBI sepanjang 2024 substansial, meliputi uang tunai dan aset tanah.
Rinciannya, Tim A sebesar Rp9.926.755.788.168 (Rp9,9 triliun) dan 27.815,70 dolar AS, Tim B seperti Rp11.953.142.038.186,80 (Rp11,9 triliun) dan Tim C terdapat luas tanah 9.252.662,57 meter persegi dengan nilai Rp11.962.379.026.892 (Rp11,9 triliun).
Jika ditotal, capaian moneter dari tim A dan tim B saja telah melebihi Rp21,8 triliun, belum termasuk nilai aset tanah yang dikelola Tim C yang mencapai hampir Rp12 triliun.
Usulan pengakhiran Satgas BLBI ini mengindikasikan pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru, mencari mekanisme penanganan utang dan aset negara yang lebih efisien dan tidak menimbulkan friksi publik berkepanjangan.
Sumber: inews
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Artikel Terkait
Lantai Dua Sekolah di Banyumas Ambruk saat Syukuran Hari Guru, 21 Orang Dilarikan ke RS
Geger! Wardatina Mawa Sebut Inara Rusli dan Insanul Fahmi Teman Kajian
Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi
Mahfud MD Sentil PBNU, Malu Ribut Cuma Urusan Tambang