"Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya," ungkapnya.
Dia menambahkan, sejak awal laporan, Jokowi tidak mencantumkan siapa terlapornya. Sedangkan nama 12 orang terlapor yang muncul belakangan merupakan hasil pengembangan polisi saat menyelidiki kasus tersebut.
"Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya. 12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
How Videos Turn Service Inspectors Into Trusted Advisors
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa
Purbaya, Suara Tenang di Tengah Riuh
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Alami Pelecehan Saat Blusukan: Dada Diraba dan Nyaris Dicium Pria di Jalan