Dalam pernyataan yang sama, Doktif mendesak kepolisian untuk segera menahan Dokter Richard Lee. Dia juga mengingatkan agar aparat tidak tergoda sogokan.
"Pak polisi, yuk bisa yuk langsung ditahan. Pasalnya perlindungan konsumen itu 12 tahun. Jangan mau disogok sama Suneo, ya," tegasnya.
Di unggahan terpisah, Doktif menegaskan bahwa sudah waktunya Richard Lee mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menduga aksi Richard Lee telah merugikan masyarakat dalam jumlah fantastis.
"Ancaman 12 tahun layak untuk ditahan! Dugaan kerugian masyarakat akibat perbuatan Suneo ratusan miliar," tulis Doktif.
Latar Belakang Perseteruan Doktif vs Dokter Richard Lee
Konflik antara kedua dokter kecantikan ini telah memanas dalam beberapa waktu terakhir. Keduanya saling melaporkan ke pihak berwajib dan sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perselisihan ini berawal dari perdebatan seputar obat dan treatment kecantikan, yang kemudian merambat ke ranah hukum. Doktif sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE atas laporan Richard Lee.
Artikel Terkait
Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Solo: Perkembangan & Analisis Hukum Terbaru
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak dan Kekhawatiran Indonesia
Video Call Parera 11 Menit Viral: Fakta, Modus, dan Bahaya Penyebaran Ilegal
Panduan Lengkap Pengiriman Laut China ke UAE: Dokumen, Bea Cukai & Tips 2024