Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Cerai: Detail Putusan Hakim & Sidang E-Court 2026

- Rabu, 07 Januari 2026 | 16:00 WIB
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Cerai: Detail Putusan Hakim & Sidang E-Court 2026

Status Putusan dan Opsi Banding

Putusan yang dikabulkan oleh hakim ini dinyatakan belum inkrah atau mengikat secara permanen. Menurut ketentuan, terdapat tenggat waktu 14 hari bagi pihak yang keberatan untuk mengajukan upaya hukum banding.

Kesepakatan Kedua Pihak

Sebelum putusan dibacakan, kedua belah pihak yang diwakili kuasa hukum masing-masing dilaporkan telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan dinyatakan telah sesuai dengan seluruh aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, perceraian pasangan publik ini telah mendapatkan keputusan resmi dari pengadilan, menandai babak baru dalam kehidupan masing-masing.


Halaman:

Komentar