Menurut penuturan Juremi, salah seorang warga, awalnya jalan tersebut hanyalah sebuah gang kecil dengan lebar sekitar satu meter yang digunakan oleh lima kepala keluarga. Seiring waktu, terjadi pelebaran jalan secara swadaya oleh warga hingga mencapai lebar 2,5 meter untuk kebutuhan akses yang lebih baik.
"Tiba-tiba orang tersebut mengklaim pelebaran jalan memakan lahan pribadi miliknya. Karena tidak rela, ia lalu memasang pondasi itu. Sekarang warga yang mau lewat jadi sangat terganggu," ujar Juremi, Rabu (7/1/2026).
Kekecewaan Warga dan Tanggapan Pemerintah Desa
Kekecewaan warga tidak hanya tertuju pada pelaku blokade, tetapi juga pada Pemerintah Desa (Pemdes) Kalangan. Warga menilai Pemdes terkesan tutup mata dan membiarkan konflik ini berlarut-larut tanpa tindakan mediasi yang jelas.
Hingga kini, belum ada upaya penyelesaian formal dari perangkat desa. Akibat akses utama terhalang, warga akhirnya mengambil inisiatif sendiri dengan membuka jalan alternatif secara swadaya menuju jalan raya.
"Kami terpaksa cari jalan alternatif lain secara swadaya bersama warga. Kami buat jalan tembus ke jalan raya tanpa bantuan sama sekali dari Pemdes," pungkas Juremi.
Tags: Blokade Jalan Desa, Sengketa Lahan Blora, Viral Media Sosial, Konflik Warga, Pemerintah Desa, Jalan Alternatif Swadaya, Kabupaten Blora, Desa Kalangan.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Haji, Kekayaan Naik Rp1 Miliar
Larangan Drama China: Alasan NRTA Batasi Cerita CEO Kaya Jatuh Cinta dengan Gadis Miskin
Pemuda Muhammadiyah Klarifikasi: Tidak Terlibat Pelaporan Hukum Pandji Pragiwaksono
DL Mining: Platform Cloud Mining Terpercaya 2024, Raih Passive Income dari Bitcoin & Altcoin