Hogi Minaya adalah seorang penjual jajanan pasar di Sleman. Kejadian bermula pada 26 April 2025, saat istrinya, Arista, dijambret oleh dua orang berboncengan motor di Jembatan Layang Janti. Hogi yang saat itu bersama istrinya langsung mengejar pelaku.
Dalam pengejaran, motor yang ditumpangi pelaku hilang kendali dan menabrak tembok. Kedua penjambret tewas di tempat. Kasus penjambretan pun gugur demi hukum.
Status Hukum dan Mediasi
Setelah 2-3 bulan, Hogi ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus kecelakaan lalu lintas. Saat ini, berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Hogi berstatus tahanan luar dan mengenakan gelang GPS setelah penangguhan penahanan.
Arista, sang istri, telah mengikuti mediasi yang difasilitasi Kejari Sleman dengan keluarga korban penjambret pada Sabtu, 24 Januari 2026, dan menyampaikan permohonan maaf.
Dukungan Hukum dari Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan kesiapannya untuk membela Hogi Minaya melalui akun Instagramnya. Tim Hotman 911 menawarkan bantuan hukum dalam kasus yang dinilai banyak pihak sebagai upaya pembelaan diri ini.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan melalui proses hukum yang panjang. Pihaknya berusaha memberikan kepastian hukum, mengingat dalam kejadian tersebut ada dua korban meninggal dunia.
"Kami tidak memihak siapa-siapa tapi hanya ingin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini," tutur Mulyanto.
Pemanggilan Kapolresta Sleman dan Kajari Sleman oleh Komisi III DPR RI dinilai sebagai upaya untuk mengawasi proses hukum dan mencari keadilan bagi Hogi Minaya.
Artikel Terkait
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Armada USS Abraham Lincoln Bergerak ke Timur Tengah
Suami Jadi Tersangka Usai Lawan Jambret: Kompolnas Soroti Ancaman bagi Ketahanan Masyarakat
Polda Metro Periksa Novel Bamukmin, Lapor Pandji Pragiwaksono soal Stand Up Comedy Mens Rea di Netflix
Wali Kota Shariff Aguak Selamat dari Serangan RPG: Mobil Antipeluru Selamatkan Nyawa, 3 Pelaku Tewas