Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru

- Selasa, 27 Januari 2026 | 08:00 WIB
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru

Klaster Pertama

Kelompok pertama terdiri dari lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah melalui proses restorative justice.

Klaster Kedua

Sementara itu, klaster kedua melibatkan tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dikenal juga sebagai Dokter Tifa.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli seperti Rocky Gerung ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap kebenaran dan menyelesaikan kasus yang telah menarik perhatian publik tersebut.


Halaman:

Komentar