Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap
Oleh: Erizal
Pada Selasa, 21 Januari 2026, pengamat politik Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia hadir sebagai saksi ahli yang diharapkan dapat meringankan posisi hukum para tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Ini bukan pertama kalinya Rocky Gerung bertindak sebagai saksi ahli dalam proses hukum. Ia memiliki rekam jejak panjang memberikan keterangan ahli di persidangan, sebuah peran yang kerap menimbulkan polemik, terutama di kalangan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Rocky Gerung juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus yang melibatkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melawan Luhut Binsar Panjaitan, yang pada akhirnya berujung pada pembebasan kedua aktivis tersebut.
Pernyataan Kontroversial Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi
Pemeriksaan Rocky Gerung dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi ini menarik perhatian publik. Hal ini tidak lepas dari pernyataan kontroversial yang pernah ia lontarkan sebelumnya. Rocky Gerung pernah menyatakan bahwa "ijazah Jokowi itu asli, tapi pemiliknya yang palsu."
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam podcast Hendri Satrio dan berhasil memantik imajinasi serta perdebatan publik luas mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Indonesia itu. Saat itu, kasus belum se-terbuka seperti sekarang.
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Soal Board of Peace: Ini Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Amnesty Internasional Kritik Keras Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Bebek ke Trump?
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Dampak & Analisis
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ungkap Beda Pandangan Politik dengan Jokowi