Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Propam Polri Terkait Aliran Dana Bandar Narkoba
NARASIBARU.COM - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan ini menyusul dugaan kuat adanya aliran dana ilegal sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkotika jaringan sabu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, telah mengonfirmasi proses pemeriksaan tersebut. "Betul (diperiksa)," tegas Isir saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Meski rincian pemeriksaan belum diungkap, langkah ini menandai eskalasi serius dari penyelidikan internal Polri.
Keterkaitan dengan Kasus Narkoba Bawahannya
Kasus AKBP Didik mencuat setelah terungkapnya operasi narkoba yang menjerat bawahannya langsung, yaitu Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Dalam pengembangan penyidikan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap bahwa bandar bernama Koko Erwin diduga menjadi pemasok sabu bagi AKP Malaungi.
Dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat total mencapai 488 gram. Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, AKP Malaungi juga telah dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Artikel Terkait
Said Didu Bocorkan 50 Nama Oligarki dari Pertemuan Rahasia dengan Prabowo, Ini Daftarnya!
Transformasi Digital Indonesia 2024: Tren, Strategi Mobile-First, AI, dan Dampak 5G
Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR: Kalau Bisa Rapikan Data PBI, Saya Gaji - Kronologi Debat Panas
Pemkot Denpasar Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan 24 Ribu Warga: Anggaran & Langkahnya