AKBP Didik Diperiksa Propam Polri: Dugaan Aliran Dana Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

- Jumat, 13 Februari 2026 | 15:00 WIB
AKBP Didik Diperiksa Propam Polri: Dugaan Aliran Dana Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Propam Polri Terkait Aliran Dana Bandar Narkoba

NARASIBARU.COM - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan ini menyusul dugaan kuat adanya aliran dana ilegal sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkotika jaringan sabu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, telah mengonfirmasi proses pemeriksaan tersebut. "Betul (diperiksa)," tegas Isir saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Meski rincian pemeriksaan belum diungkap, langkah ini menandai eskalasi serius dari penyelidikan internal Polri.

Keterkaitan dengan Kasus Narkoba Bawahannya

Kasus AKBP Didik mencuat setelah terungkapnya operasi narkoba yang menjerat bawahannya langsung, yaitu Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Dalam pengembangan penyidikan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap bahwa bandar bernama Koko Erwin diduga menjadi pemasok sabu bagi AKP Malaungi.

Dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat total mencapai 488 gram. Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, AKP Malaungi juga telah dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.


Halaman:

Komentar