"Kepastian insentif dan fasilitas adalah bagian dari akuntabilitas program. Dengan kepastian ini, SPPG dapat tetap beroperasi secara profesional," jelas Khairul.
Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026
Terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran MBG tahun 2026 sebesar Rp335 triliun. Anggaran ini terdiri dari alokasi tetap Rp268 triliun dan dana cadangan Rp67 triliun.
Dana tersebut dialirkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung ke rekening setiap SPPG. Sekitar 93% dari total anggaran didistribusikan dengan skema ini.
Dadan merinci bahwa setiap SPPG menerima alokasi dana rata-rata Rp1 miliar per bulan. Dana tersebut dialokasikan untuk:
- 70% untuk pembelian bahan baku.
- 20% untuk biaya operasional dan gaji relawan.
- 10% untuk insentif bagi pihak yang membangun SPPG.
Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas operasional dan motivasi para pelaksana program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
WNI Tercatat di Pasukan Asing IDF Israel: Data Lengkap & Implikasinya
Barack Obama Akhirnya Buka Suara Soal Alien dan Area 51: Ini Faktanya
MUI Kutuk Israel: Bom Vakum Diduga Sebabkan 2.842 Warga Gaza Lenyap Tanpa Jejak
Taqy Malik Diduga Mark Up Harga Wakaf Al-Quran, Rekan Bisnis Bongkar Modusnya