Polri Kelola 1.179 SPPG, Raup Rp2,21 Triliun per Tahun dari Insentif
Pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025.
Dengan perhitungan operasional 313 hari dalam setahun, satu unit SPPG berpotensi menerima insentif total hingga Rp1,87 miliar. Insentif ini disebut tetap dibayarkan meskipun pada hari libur.
Hingga 8 Februari 2026, tercatat 22.793 unit SPPG telah beroperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.179 unit dikelola langsung oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Peresmian SPPG yang dikelola Polri ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan mengelola 1.179 SPPG, perhitungan insentif harian untuk Polri mencapai Rp7,07 miliar. Dalam setahun, angka tersebut membengkak menjadi Rp2,21 triliun. Perhitungan ini belum termasuk SPPG yang dikelola oleh yayasan lain di bawah TNI.
Penjelasan Badan Gizi Nasional (BGN) Soal Insentif
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa insentif operasional MBG selama masa libur tetap dijamin. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN No 8 Tahun 2025.
Surat edaran tersebut memastikan bahwa relawan MBG yang bertugas di masa libur tetap berhak mendapat hak kerjanya. Fasilitas pendukung dan insentif operasional SPPG, termasuk biaya sewa, juga tetap dibayarkan meski ada penyesuaian volume layanan.
Artikel Terkait
WNI Tercatat di Pasukan Asing IDF Israel: Data Lengkap & Implikasinya
Barack Obama Akhirnya Buka Suara Soal Alien dan Area 51: Ini Faktanya
MUI Kutuk Israel: Bom Vakum Diduga Sebabkan 2.842 Warga Gaza Lenyap Tanpa Jejak
Taqy Malik Diduga Mark Up Harga Wakaf Al-Quran, Rekan Bisnis Bongkar Modusnya