Menurutnya, pembatalan tarif oleh sistem hukum di AS menjadi permasalahan baru, mengingat Indonesia sudah terlanjur meneken perjanjian. Sementara, kata Rocky, tarif yang ditawarkan sebetulnya hanya 10%.
"Jadi klausul-klausul dalam perjanjian itu tidak kita baca dengan baik sebetulnya dan itu menandakan bahwa kapasitas diplomasi kita betul-betul rendah sekali atau sangat mungkin bahwa menteri-menteri yang ditugaskan oleh Pak Prabowo tidak membaca secara kritis legal drafting dari perjanjian yang kita teken kemarin dan itu sebetulnya menghina kecerdasan bangsa ini," tutur Rocky.
"Sekali lagi ini jadi skandal sebetulnya karena apa yang sudah diputuskan akhirnya berubah hipotesisnya, sorry berubah pengandaiannya kan. Pengandaiannya pertama adalah Trump bisa menjamin walaupun secara sepihak perjanjian itu, ternyata Trump masih bisa dibatalkan oleh sistem hukum Amerika. Inilah konsekuensi dari kita tidak paham cara atau mekanisme politik sebetulnya di dalam konstitusi Amerika," sambung Rocky.
Desakan ke DPR untuk Batalkan Perjanjian Dagang
Menindaklanjuti perjanjian tarif resiprokal yang batal karena MA AS, Rocky menilai Indonesia bisa melakukan hal serupa melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi sebetulnya kita juga bisa paralelkan bahwa kalau begitu parlemen Indonesia, DPR dalam hal ini, juga bisa membatalkan perjanjian itu kan. Harus ada semacam semangat untuk memanfaatkan justru celah hukum yang sudah disediakan oleh sistem hukum Amerika bahwa Trump tidak punya hak. Oleh karena itu dengan sendirinya perjanjian dengan Trump batal," kata Rocky.
DPR, kata Rocky, misalnya bisa membatalkan perjanjian yang dibuat oleh Prabowo dengan Trump atas penilaian bahwa di AS sendiri telah membatalkan hak Trump melalui sistem hukum di dalam negeri.
"Itu berarti Indonesia juga sebagai partner bisa mengajukan dalil yang sejenis kan. Kalau begitu kita juga batal karena dari awal seandainya ada novum atau apa biasanya diistilahkan dalam hukum, kalau diketahui dari awal bahwa Donald Trump sebetulnya nggak berhak untuk mengatur tarif itu berarti cacat dari awal. Kan itu intinya kan," kata Rocky.
"Jadi Indonesia bisa ajukan dalil itu bahwa kami akhirnya parlemen DPR Indonesia itu menguji kedudukan hukum dari perjanjian antara Presiden Prabowo dan Donald Trump, lalu kami Indonesia akan batalkan itu karena tadi berubahnya asumsi," ujar Rocky menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Viral Penerima Beasiswa LPDP Pamer Anak WNA: Pelanggaran Integritas & Risiko Sanksi
Mike Huckabee Klaim Israel Berhak Kuasai Timur Tengah, Ini Kontroversinya
Viral Ibu Kost Halmahera: Fakta Lengkap, Lokasi SPBU Waebulen, dan Respons Aparat
Fadli Zon: Era Jokowi Selesai? Analisis Lengkap & Potensi Dinasti Politik Gibran