Meski demikian, LPDP menyatakan akan tetap melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memahami sensitivitas publik, dan mengingatkan komitmen kebangsaan yang harus dijunjung tinggi.
Konsekuensi untuk Suami DS yang Diduga Belum Berkontribusi
Kasus ini juga menyoroti suami DS, yaitu AP, yang juga merupakan alumni LPDP. Berbeda dengan istrinya, AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.
LPDP menyatakan akan melakukan pendalaman internal dan memanggil AP untuk meminta klarifikasi. Jika terbukti benar belum memenuhi kewajiban kontribusi, AP berisiko dikenai sanksi tegas, termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penerima beasiswa pemerintah tentang tanggung jawab moral dan komitmen untuk membangun Indonesia, tidak hanya secara kontraktual tetapi juga dalam perilaku di ruang publik dan media sosial.
Artikel Terkait
Wasiat Rahasia Khamenei Terungkap: Persiapan Perang Iran vs AS dan Rencana Suksesi Kepemimpinan
Mike Huckabee Klaim Israel Berhak Kuasai Timur Tengah, Ini Kontroversinya
Rocky Gerung Desak DPR Batalkan Perjanjian Dagang Prabowo-Trump yang Dinilai Merugikan Indonesia
Viral Ibu Kost Halmahera: Fakta Lengkap, Lokasi SPBU Waebulen, dan Respons Aparat