“Kemarin sudah saya tangapi di Instagram, intinya dalam proses rotasi mutasi di KBB tidak ada yang dilanggar dari sisi prosedur, dan kami percaya BKPSDM KBB bekerja secara profesional,” ujarnya.
Kata Hengky, kenaikan jabatan pegawai tidak diatur seperti yang diberitakan. Apalagi eselon IV yang dimaksud, sudah dihapus dan berganti dengan jabatan fungsional.
“Jadi, tidak ada misalnya perangkat yang seharusnya tidak naik. Jadi, semuanya sudah sesuai aturan yang berlaku. Jadi, tidak benar kalau misalnya eselon IV tidak bisa naik, apalagi eselon IV itu sudah tidak ada, sekarang sudah kami ganti fungsional,” jelasnya.
Kata dia, apabila pegawai di jabatan fungsional memenuhi syarat maka besar kemungkinan bisa diangkat untuk menjadi kepala bidang (kabid).
“Nah, jabatan fungsional kalau memenuhi syarat bisa naik ke level kabid dan sebagainya, atau masuk dalam jabatan struktural,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Sumber: jabar.jpnn.com
Artikel Terkait
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?