Selain itu, Tanak mengatakan buku rekening, bongol cek, dan kartu ATM perusahaan fiktif selalu di dalam pengawasan staf akuntansi PT AMKA yang menjadi kepercayaan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.
“Agar memudahkan pengambilan dan pencairan uang sesuai dengan permintaan tersangka CP,” kata Tanak.
Hasil Korupsi untuk Keperluan Pribadi
Tanak mengatakan dari perbuatan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna tersebut setidaknya negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 46 miliar.
Selain itu, kata dia, uang hasil korupsi keduanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti membayar tagihan kredit.
"Saat ini tim penyidik masih terus menelusuri adanya penerimaan uang maupun aliran sejumlah uang ke berbagai pihak terkait lainnya," ujar dia.
Untuk mempermudah proses penyidikan, kata Tanak, Trisna Sutisna ditahan di Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal.
Sementara itu, dia menambahkan Catur Prabowo tidak hadir dalam pemanggilan tersangka dengan alasan sakit.
“KPK mengingatkan tersangka CP agar hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya dari tim penyidik,” ujarnya.
PT AMKA merupakan BUMN yang sudah berdiri sejak 1962. Perusahaan ini awalnya bergerak di bidang pembuatan konstruksi baja.
Seiring perjalanan, perusahaan memperluas lini bisnisnya menjadi konstruksi di bidang pekerjaan sipil, listrik dan mekanik.
Saat ini lini perusahaan tersebut fokus pada pengembangan manufaktur, infrastruktur, gedung, EPC (Engineering-Procurement-Construction), dan properti. [IndonesiaToday/Sukabumi]
Sumber: sukabumiupdate.com
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid