Sementara, secara keseluruhan, dari 17 parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024, total ada 609 bacaleg yang diajukan.
"Sampai selesai rekapitulasi hasil pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Demak, ada 17 parpol yang mengajukan bakal calonnya, dengan total seluruh bakal calon yang kami rekap sekitar 609 bakal caleg," ucapnya.
Baca juga: Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Warga Sidomulyo Demak Geruduk Balai Desa
Dari total tersebut, terdiri dari 343 bakal caleg laki-laki dan 266 bakal caleg perempuan.
KPU Demak mencatat, ada lima parpol yang mengisi penuh kuota jumlah bacaleg, yakni 50 nama sesuai kursi DPRD Demak, yaitu PDIP, Nasdem, Gerindra, PKB, dan PBB.
Sementara, parpol yang mengajukan bacaleg paling sedikit adalah PKN, hanya mengajukan tiga nama bakal caleg.
"Ada yang paling besar, parpol mengajukan kuota 50 bakal caleg, ada 5 parpol. Ada juga yang paling rendah itu mengajukan tiga bakal calon pada 3 dapil," ujarnya. (*)
Baca juga: Pemkab Wonosobo Adakan Pelatihan Pemandu Wisata Budaya, Berikut Jadwal dan Materinya
Baca juga: Copet Beraksi di Konser Musik Tjolomadu, Polisi Terima 50 Laporan Kehilangan Handphone
Sumber: banyumas.tribunnews.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026