Sementara, secara keseluruhan, dari 17 parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024, total ada 609 bacaleg yang diajukan.
"Sampai selesai rekapitulasi hasil pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Demak, ada 17 parpol yang mengajukan bakal calonnya, dengan total seluruh bakal calon yang kami rekap sekitar 609 bakal caleg," ucapnya.
Baca juga: Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Warga Sidomulyo Demak Geruduk Balai Desa
Dari total tersebut, terdiri dari 343 bakal caleg laki-laki dan 266 bakal caleg perempuan.
KPU Demak mencatat, ada lima parpol yang mengisi penuh kuota jumlah bacaleg, yakni 50 nama sesuai kursi DPRD Demak, yaitu PDIP, Nasdem, Gerindra, PKB, dan PBB.
Sementara, parpol yang mengajukan bacaleg paling sedikit adalah PKN, hanya mengajukan tiga nama bakal caleg.
"Ada yang paling besar, parpol mengajukan kuota 50 bakal caleg, ada 5 parpol. Ada juga yang paling rendah itu mengajukan tiga bakal calon pada 3 dapil," ujarnya. (*)
Baca juga: Pemkab Wonosobo Adakan Pelatihan Pemandu Wisata Budaya, Berikut Jadwal dan Materinya
Baca juga: Copet Beraksi di Konser Musik Tjolomadu, Polisi Terima 50 Laporan Kehilangan Handphone
Sumber: banyumas.tribunnews.com
Artikel Terkait
Pelajar MTS Tewas Diduga Dihantam Helm Brimob di Tual, Polri Janji Proses Hukum Transparan
Santri 12 Tahun Tewas dengan Luka Bakar di Sukabumi, Diduga Dianiya
Bocah 12 Tahun di Sukabumi Meninggal Didianiaya Ibu Tiri: Kronologi & 5 Fakta Terbaru
Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Tewas: Kronologi & Proses Hukum Polda Maluku