"Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan DPP," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar, Didin Supriadin merasa tidak dihargai sebagai pengurus inti partai. Didin pun memutuskan mundur sebagai bakal calon legislatif dan ke luar dari keanggotaan Demokrat.
Didin mengaku, sebenarnya tidak mempermasalahkan uang kontribusi yang diminta partai untuk dana saksi partai saat pemilihan.
"Saat itukan saya mengisi, kesanggupan saya itu Rp. 100 juta," ujar Didin, saat dihubungi Tribun, Senin (8/5/2023).
Namun, Didin mengaku dihubungi oleh bendahara partai yang meminta agar memberikan uang kontribusi untuk saksi itu Rp. 500 juta.
"Terus buat apa saya mengisi formulir kesanggupan tadi, lagian kan itu (saksi) masih lama, baru juga daftar prosesnya masih panjang tapi sudah diminta dari sekarang," ucapnya.
Didin pun mengaku sempat meminta waktu satu bulan untuk mengusahakan uang Rp. 500 juta tersebut. Namun, Ia mendapat informasi jika nomor urut satu sudah diberikan kepada Yoyom Romya.
"Pak Yoyom Romya bukan pengurus, tapi alasan Pak Yoyom siap membayar dan saya dikasih nomor urut 2 dengan kontribusi yang tidak terlalu besar. Saat itu saya katakan silakan, tetapi saya akan mencabut berkas dan saya tidak akan mencalonkan. Setelah itu, Sekreatris bilang ke saya, tunggu nanti dalam 5 menit akan ditelepon kembali," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Sumber: jabar.tribunnews.com
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis