"Bahwa ini harus melalui kajian yang mendalam, kita harus mengkaji dulu, terhadap sistem sosial, dan bagaimana perspektif dari ASN, kan banyak sekali pertimbangan," kata Herman.
Herman menambahkan, dengan penolakan dari kubu Amin tersebut, seolah Anies dan Muhaimin tidak konsisten terhadap apa yang disampaikan dalam pembahasan RUU IKN di parlemen.
"Menurut saya, ini tidak baik ya, dalam sebuah iklim politik, tapi ya itu menjadi pilihan," kata Herman.
Meski demikian, lanjut Herman, komitmen untuk menjalankan undang-undang tetap harus dilaksanakan.
"Setelah itu ya jadi kewajiban kita mengawalnya untuk sampai ini terlaksana dengan baik ke depan," tutup Herman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!