1 Januari 2024 Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 10 Persen, siap-siap Harga Rokok Juga Ikut Naik, Berikut Daftar Harga Rokok Mulai Januari 2024

- Senin, 25 Desember 2023 | 12:01 WIB
1 Januari 2024 Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 10 Persen, siap-siap Harga Rokok Juga Ikut Naik, Berikut Daftar Harga Rokok Mulai Januari 2024

 

 

Bengkukunetwork.com - Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dipastikan naik rata-rata 10% yang mulai berlaku pada 1 Januari tahun 2024.

Sementara untuk rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL), tarif dinaikkan masing-masing sebesar 15 persen dan 6 persen.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Baca Juga: Raffi, Desta, dan Dikta Jadi Bintang dalam Sport Party, Andre Taulany Berperan sebagai Komentator

Dampak pada kenaikan tarif harga cukai hasil tembakau itu, dipastikan akan berdampak pada harga jual rokok yang juga akan mengalami kenaikan harga.


Halaman:

Komentar