Baca Juga: JIMLY ASSHIDDIQIE Sebut Pemilu 2024 Punya Potensi Lebih Besar Terjadi Banyak Masalah
Ia menyebut agar insiden di Boyolali ini ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan noda dalam demokrasi.
“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” ujar Todung di Media Center TPN Jakarta, Senin, dilansir dari laman ANTARA.
Pengacara kondang ini merujuk pada Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman dan damai.
Aplagi dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.
“Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut,” ujar Todung.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel.ragam-indonesia.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok