KABAR RAKYAT - Puluhan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) DPRD kabupaten dari PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (Dapil) Banyuwangi II, Erick Trisdiantana dirusak orang tak dikenal (OTK).
APK berupa baliho berukuran 2 x 3 meter yang dirusak dengan cara dirobek tersebut banyak terpasang di wilayah Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi.
Bahkan aksi perusakan APK yang dilakukan dua orang naik sepeda motor sempat terekam CCTV milik salah satu warga di di Dusun Maduran, Desa Rogojampi dan di Desa Gitik, Rogojampi, Banyuwangi.
Baca Juga: Mengawali Tahun 2024 Polresta Banyuwangi Mutasi Sejumlah Perwira
Atas kejadian tersebut,Erick Trisdiantana melnyampaikan surat pengaduan atau laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi.
”Ada 20 lebih baliho yang dirusak. Baliho tersebut tersebar di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari. Kejadiannya tanggal 30 Desember pada malam hari,” ucap Erick saat dikonfirmasi Kabar Rakyat.id, Rabu (03/01/2024).
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup