Langkah Prabowo tersebut juga sudah tepat berdasarkan aturan pemerintahan dan konsitutsi Indonesia. Pada UU keterbukaan informasi publik, data pertahanan menjadi salah satu yang dikecualikan.
Baca Juga: Sangat Paham Dunia Militer, Prabowo Dinilai Pemenang Debat Capres Ketiga
“Informasi yang dikecualikan ini (data pertahanan) mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Fahmi.
Sebelumnya, dalam debat ketiga, Prabowo mendapat serangan dari para pesaingnya soal Minimum Essential Force (MEF) dan pengadaan alat utama sistem persenjataan bekas.
"Sekarang waktunya enggak ada. Jadi, saya mengundang kita bicara, terbuka. Masa kita mau buka semua kekurangan kita di depan umum? Apakah itu pantas? Di negara yang baik, negara maju, masalah rahasia ada," ujar Prabowo saat debat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinergipapers.com
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!