NARASIBARU.COM - Banyak dari anak muda yang masih bingung bagaimana cara mencoblos di pemilihan umum atau Pemilu 2024. Pada artikel ini, kita akan bahas tentang cara mencoblos pada pemilihan umum 2024, yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Penting Anda ketahui, bahwa dalam Pemilu 2024, masyarakat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Berikut adalah cara memilih di Pemilu 2024:
1. Pastikan Anda telah terdaftar sebagai pemilih. Anda dapat memeriksa status pemilih Anda melalui laman [https://kpu.go.id/].
2. Datanglah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H Pemilu, yaitu tanggal 14 Februari 2024.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid