"Banyak manfaat didapat oleh wartawan ketika menjadi anggota PWI, sebagai wadah berorganisasi. PWI menjadi wadah yang nyaman untuk berserikat bagi wartawan," ujarnya.
Sedangkan Hudono mengatakan, dengan mengikuti kegiatan orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini, maka para peserta/wartawan memahami hak dan kewajibannya ketika menjadi anggota PWI.
Baca Juga: Inilah identitas korban kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal
"Memahami kode etik jurnalistik adalah hal utama, sebagai acuan wartawan melakukan kegiatan jurnalistik. Inilah pentingnya diadakannya orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini," katanya.
Menurut Hudono, merujuk Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI yang baru, semua anggota PWI (anggota biasa, anggota muda) wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"ÜKW inilah yang membedakan PWI dengan organisasi profesi lainnya, bahwa PWI adalah organisasi profesi yang anggotanya adalah para wartawan berkompeten," ujarnya.
Sobiri menambahkan, setelah mengikuti orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini peserta/wartawan akan mengikuti Pra UKW pada 16 Januari dan UKW pada 18-19 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Viral Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap, Reaksi Awkarin Bikin Heboh
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi: Tujuan & Tanggapan Kuasa Hukum
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta, Klaim Profesor Ciek, dan Bantahan UGM
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Modus Suap Restitusi PPN & Kronologi Lengkap