Selanjutnya surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan DPRD Kota Jambi sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
Selanjutnya DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna untuk proses pergantian.
Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut, maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.
Fauzi mengatakan bahwa prosedur pengajuan pengunduran diri Walikota Jambi tersebut sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024.
Sebagai Wali Kota Jambi, jabatan Syarif Fasha mestinya baru akan berakhir pada November 2023 mendatang. (antara/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026