Selanjutnya surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan DPRD Kota Jambi sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
Selanjutnya DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna untuk proses pergantian.
Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut, maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.
Fauzi mengatakan bahwa prosedur pengajuan pengunduran diri Walikota Jambi tersebut sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024.
Sebagai Wali Kota Jambi, jabatan Syarif Fasha mestinya baru akan berakhir pada November 2023 mendatang. (antara/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!